ppid@unm.ac.id 0411-868794

Tugas dan Fungsi

PPID Universitas Negeri Makassar memiliki tugas untuk menyimpan dan mengelola informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan Universitas Negeri Makassar sebagai Badan Publik.

Dalam melaksanakan tugasnya, PPID UNM menggunakan maklumat pelayanan yang sama dengan maklumat pelayanan Universitas Negeri Makassar, yaitu:
“ Memberikan layanan yang terbaik guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan “