ppid@unm.ac.id 0411-868794

Regulasi

  1. Peraturan Mengenai Keterbukaan Informasi Publik
    No.Peraturan / KeputusanLink
    1.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
    2.Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
    3.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
    4.Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
    5.Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    6.Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
    7.Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
    8.Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.
    9.Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi.
    10Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi.
    11.Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi.
    12.Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  2. Peraturan atau Keputuan mengenai Keterbukaan Informasi Publik yang dihasilkan oleh Badan Publik