Universitas Negeri Makassar mengumumkan informasi yang bersifat pengumuman dan even di halaman muka situs web UNM, pada bagian “Pengumuman” dan “Kegiatan”.
Selain informasi di atas, PPID UNM juga menyampaikan Informasi Publik yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, antara lain :