ppid@unm.ac.id 0411-868794

UNM Berhasil Naik Peringkat Pada Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Komisi Informasi Publik (KIP) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 secara daring melalui zoom meeting, Selasa (26/10). Pada ajang tersebut UNM berhasil meraih predikat menuju informatif dengan berada diurutan kesembilan setelah sebelumnya berada pada kategori cukup informatif.

Ketua Komisi Informasi Publik, Gede Narayana, mengatakan bahwa tiap tahun KIP melakukan sosialisasi dan monitoring kepada badan publik yang ada di Indonesia. Badan publik ini dikelompokkan ke berbagai kategori dengan klasifikasi yang meliputi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

Penilaian pada ajang ini setiap badan publik melakukan presentasi, masing-masing badan publik mengirimkan video inovasi terkait keterbukaan informasi publik selama masa pandemi Covid-19.

UNM sendiri mengirimkan video singkat yang menampilkan inovasi pelayanan informasi publik berbasis online selama Pandemi Covid-19 dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkolaborasi bersama Humas UNM.

Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNM, Dr. Karta Jayadi, mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh UNM.

Ia berharap tahun 2022 UNM bisa naik ke klasifikasi informatif. “Tahun ini UNM menargetkan bisa meraih klasifikasi informatif, namun karena pandemi Covid-19 sehingga aktivitas informasi tentu juga terbatas. Insya Allah tahun 2022 kita target informatif”, tutupnya.